Contoh Retribusi Jasa Umum
Contoh Retribusi Jasa Umum. Retribusi jasa usaha timbul karena adanya pemanfaatan kekayaan daerah dan adanya pelayanan komersial yang belum disediakan swasta. Retribusi Jasa Umum merupakan pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati dan dirasakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha.
Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di […] Contoh retribusi jasa umum adalah: retribusi pelayanan Kesehatan, retribusi pelayanan sampah atau kebersihan, retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pelayanan parkir tepi jalan, retribusi pelayanan pasar, retribusi pegujian kendaraan bermotor. Kriteria atau ciri - ciri Retribusi Jasa Umum. OBJEK retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.
Pengelolaan setoran retribusi dilakukan oleh pemerintah daerah.
Golongan dan Jenis Retribusi adalah sebagai berikut: a.
Akhirnya, tiada gading yang tak retak, kami tetap berharap masukan atas penyusunan buku pedoman ini. Golongan Retribusi DKI Jakarta Retribusi Jasa Umum: Retribusi Jasa Umum adalah retribusi atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan. Retribusi Jasa Umum merupakan pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati dan dirasakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha.
Belum ada Komentar untuk "Contoh Retribusi Jasa Umum"
Posting Komentar